DESTINASI BANDUNG – Viral di media sosial, pengunjung Tebet Eco Park mengaku dimintai uang hingga Rp500 ribu oleh komunitas fotografi untuk melakukan sesi foto. Kasus ini memicu reaksi publik karena taman tersebut dikenal sebagai ruang publik yang bebas biaya.
Menanggapi hal itu, pengelola Tebet Eco Park langsung bertindak cepat. Kepala Seksi Taman Kota Tebet Eco Park, Dimas Ario Nugroho, menyatakan pihaknya sudah memanggil dan memberikan teguran kepada komunitas yang terlibat.
“Kami sudah lakukan klarifikasi sebelum isu ini ramai di media. Kami juga tegaskan, taman ini tidak memungut biaya untuk aktivitas fotografi nonkomersial,” tegas Dimas.
Baca Juga: Link Streaming Dangdut Academy 7 Top 10 Grup 1 Show Putaran 2
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dengan memasang spanduk larangan pungli di berbagai titik taman serta melalui kanal media sosial resmi.
Tebet Eco Park memang menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta untuk bersantai dan berfoto.
Namun, pengelola menegaskan hanya kegiatan yang bersifat komersial seperti pemotretan iklan, promosi produk, atau acara berbayar yang memerlukan izin dari PTSP.
Dimas juga memastikan, aktivitas komunitas fotografi maupun individu tidak dilarang, asalkan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain dan tidak bersifat bisnis.
Baca Juga:Saksikan Penampilan Yusuf di Top 10 Dangdut Academy 7
Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna Instagram menulis komentar di akun resmi @tebetecopark, mengeluhkan pungutan Rp500 ribu oleh komunitas tertentu.
Warganet lain pun turut membanjiri komentar serupa, hingga akhirnya viral di berbagai platform.
Pemprov DKI Jakarta pun menegaskan bahwa Tebet Eco Park adalah area publik bebas pungli.
Pemerintah siap menindak oknum yang memanfaatkan taman untuk keuntungan pribadi.





