Panduan Cara Melaporkan SPT Tahunan Pajak Pribadi di Coretax 2026

oleh -428 Dilihat
Panduan laporan SPT Tahunan melalui Coretax. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

DESTINASI BANDUNG – Inilah panduan cara laporan SPT Tahunan Pajak pribadi di Coretax tahun 2026 yang bisa dilakukan secara online.

Bagi wajib pajak yang ingin melakukan laporan SPT Tahunan bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini hingga dinyatakan berhasil.

Untuk wajib pajak pribadi bisa melakukan laporan SPT tahunan mulai bulan Januari hingga 31 Maret setiap tahunnya.

Sementara untuk wajib pajak Badan bisa melakukan laporan SPT tahunan mulai bulan Januari hingga 30 April setiap tahunnya.

Baca juga: Cara Laporan SPT Tahunan Pajak Pribadi di Coretax

Berikut ini adalah cara melakukan laporan SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi.

Sebelum melakukan laporan SPT Tahunan, siapkan 3 tahap sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen pendukung
  2. Login dan buat konsep tahunan
  3. Isi dan sampaikan SPT Tahunan

Cara Laporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Pribadi

1. Tahap Pertama Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi

  • Siapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan
  • Bukti pemotongan atau pemungutan Pph dari pemberi kerja
  • Daftar harta atau aset dan daftar hutang yang dimiliki
  • Daftar anggota keluarga dan tanggungan
  • Dokumen pendukung lainnya yang diperlukan
Coretax
Panduan laporan SPT Tahunan melalui Coretax. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

2. Tahap Kedua Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi

Login dan buat konsep tahunan

  • Untuk login wajib pajak bisa kunjungi laman www.coretaxdjp.pajak.go.id
  • Pada halaman login, isikan npwp 16 digit wajib pajak pribadi atau NIK, lanjutkan dengan menuliskan kata sandi, pemilihan bahasa dan kode chapta atau kode keamanan, lalu klik login.
  • Unduh dokumen bukti potong yang sudah diterbitkan oleh pemotong Pph pada portal wajib pajak
  • Untuk mengunduh dokumen bukti potong pilih Portal saya, pilih dokumen saya, klik tombol refresh untuk menayangkan seluruh file dokumen yang tersedia pada portal wajib pajak
  • Selanjutnya pilih file bukti potong yang akan di unduh, kemudian gulir ke kanan untuk mengunduh dokumen bukti potong dan klik tombol untukk mengunduh bukti potong A1 atau BPA1.

Baca juga: Inilah Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Online 2026 di Coretax

Melaporkan SPT Tahunan Pph Pribadi

  • Untuk melaporkan SPT tahunan Pph pribadi pilih menu Surat Pemberitahunan SPT (pastikan belum terdapat daftar SPT yang sama pada bagian Konsep SPT).
  • Jika sudah langsung klik ‘Buat Konsepo SPT’, dan pilih ‘Pph Orang Pribadi’ dan klik ‘Lanjut’
  • Selanjutnya pilih ‘Jenis Periode SPT’ dengan klik ‘SPT Tahunan’dan isi pada kolom ‘Periode Tahun Pajak’ sesuai dengan tahun yang akan dilaporkan dan klik ‘Lanjut’.

Pilihan berikutnya adalah ‘Model SPT’

  • Pada Model SPT, sistem akan menampilkan pilihan normal apabila SPT baru pertamakali dibuat, sebaliknya sistem akan melakukan pembetulan apabila terdapat SPT normal yang sudah disampaikan sebelumnya, dan tinggal klik ‘Buat Konsep SPT’.
  • Pada menu Konsep SPT akan terbentuk SPT Pph orang pribadi sesuai dengan jenis pajak, jenis surat pemberitahuan pajak dan masa pajak dan tahun pajak yang dibuat.
  • Untuk melakukan pengisian SPT, klik lambang pensil untuk membuka konsep dan mengisi SPT Tahunan Pph orang pribadi.
Coretax
Panduan laporan SPT Tahunan melalui Coretax. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

3. Tahap Ketiga Laporan SPT Tahunan Wajib Pajak Pribadi

Isi dan sampaikan SPT Tahunan

Dalam pengisian dan penyampaian SPT Tahunan ada halaman induk dan lampiran yang harus di isi wajib pajak.

Berikut ini adalah contoh pengisian SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi dengan 1 pemberi kerja, memiliki harta dan hutang pada akhir tahun pajak:

Pengisian Halaman Induk SPT

  • Isi data yang diperlukan (bisa ditambahkan secara manual), kecuali yang sudah terisi secara otomatis oleh ssstem.
  • Jika pengisian sudah selesai silahkan kembali ke halaman induk untuk melakukan submit SPT Tahunan Pph orang Pribadi, namun pastikan semua ddata yang muncul sudah benar.

Pengisian Pernyataan dan Submit SPT

  • Pada bagian K (Pernyataan), langsung centang pernyataan dan klik ‘Bayar dan Lapor’ hingga muncul notifikasi kemudian cukup ditutup saja.
  • Selanjutnya tandatangi dokumen SPT, dengan pilih ‘Kode Otorisasi DJP’ di kolom Penyedia Tandatangan, dan isi kata sandi dengan pashpres yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik simpan dan klik konfirmasi tandatangan.
  • Status SPT Tahunan akan otomatis menjadi dilaporkan dan akan muncul di menu ‘SPT Dilaporkan’ dan dapat klik icon mata untuk melihat isi SPT lalu klik tombol hijau untuk mengunduh tanda terima pelaporan SPT atau bukti penerimaan surat, atau klik tombol merah untuk mengunduh SPT dalam bentuk PDF.
  • Wajib pajak pribadi yang telah berhasil melaporkan SPT Tahunan juga akan mendapatkan notifikasi dan bukti pelaporan melalui email yang didaftarkan.

Itulah panduan cara melaporkan SPT Tahunan Pajak pribadi di Coretax bagi wajib pajak yang bisa dilakukan secara online.