Selasa, Mei 7, 2024
BerandaBeritaSIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 6 Oktober 2020

SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 6 Oktober 2020

Destinasibandung – SIM Keliling Kabupaten Bandung, Senin 6 Oktober 2020. Bagi yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, hari ini SIM Keliling Online Polresta Bandung berlokasi di alun alun Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa calon pemohon SIM baru adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

Baca juga: Gratis Akses Pelanggan Smartfren Tetap Bisa Akses Facebook Walau Tidak Memiliki Kuota Internet

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca juga : The Hallway Space Hadir di Pasar Kosambi, Ruang Kreatif Untuk Anak Muda Bandung

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

Baca juga: Colaborea, Bagi Kamu yang Ingin Bekerja Sambil Menikmati Makanan Lezat dengan Suasana Pegunungan Bandung Utara

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pendaftaran akan di tutup jika setelah memenuhi kuota, bagi pemohon disarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.

Informasi bisa menghubungi call center : 0812 2279 2500.***

RELATED ARTICLES

Most Popular