DESTINASI BANDUNG – Polrestabes Bandung Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Warga yang Mudik Lebaran
Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan selama mudik Lebaran, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan bepergian.
Layanan ini sudah mulai dibuka pada 23 Maret 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh warga Bandung yang hendak mudik.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa warga dapat menitipkan kendaraan mereka di Polsek atau Polrestabes Bandung, dan kendaraan tersebut bisa diambil kembali setelah mereka pulang dari mudik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Sartono pada acara yang berlangsung di Lapangan Tegalega Bandung pada Kamis, 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Budi Sartono juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah mereka sebelum berangkat mudik, seperti memastikan pintu terkunci, mematikan kompor, serta melaporkan rumah yang akan ditinggalkan kepada aparat setempat agar dapat dipantau melalui patroli.
Baca Juga:Supersol Dukung Mudik Bersih Anti Kuman di Berbagai Lokasi di Jawa Hingga Bali
Di sisi lain, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan mudik, karena mobil dinas hanya diperuntukkan bagi urusan kedinasan.
Sosialisasi mengenai aturan ini akan segera dilaksanakan oleh Wali Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau agar pemudik selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan sepanjang perjalanan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli untuk mengawasi rumah kosong, diharapkan para pemudik dapat merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan mudik Lebaran.




