Minggu, September 29, 2024
BerandaBeritaJadwal Mingguan SIM Keliling Kota Bandung, 30 September hingga 5 Oktober 2024...

Jadwal Mingguan SIM Keliling Kota Bandung, 30 September hingga 5 Oktober 2024 Lengkap dengan Persyaratannya

DESTINASI BANDUNG – Inilah jadwal dan lokasi mingguan SIM Keliling Polres Cimahi yang berlokasi di Cimahi, Lembang dan Padalarang, edisi 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Bagi masyarakat Cimahi, Lembang, Padalarang dan sekitarnya yang hendak memperpanjang SIM A atau SIM C, hari ini SIM Keliling Online Polres Cimahi bisa mengunjungi Mobile SIMling.

Adapun jadwal dan lokasi SIM keliling mingguan Polres Cimahi edisi 30 September hingga 5 Oktober 2024 adalah sebagai berikut:

Senin, 30 September 2024: Cimahi Mall Pintu Barat

Baca juga: Jadwal Mingguan SIM Keliling Kota Bandung, 30 September hingga 5 Oktober 2024 Lengkap dengan Persyaratannya

Selasa, 1 Oktober 2024: Yogya Lembang KBB

Rabu, 2 Oktober 2024: Cimahi Mall Pintu Barat

Kamis, 3 Oktober 2024: Burger King Cimahi

Jumat, 4 Oktober 2024: Kota Baru Ex Giant

Sabtu, 5 Oktober 2024: Cimahi Mall Pintu Barat

Adapun persyaratan yang wajib dibawa calon pemohon SIM baru adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/ SUKET.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mingguan SIM Keliling Kabupaten Bandung 30 September hingga 6 Oktober 2024 Lengkap dengan Persyaratan dan Biayanya

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/ d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari jumat dan sabtu pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

Baca juga; Link Live Streaming Indonesia Vs Yemen di AFC U20 Asian Cup, Siapakah yang Akan Lolos?

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

11. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Untuk operasional pelayanan diawali jam 08.00 WIB sampai dengan proses penerbitan SIM berakhir

– Senin – Kamis: jam 8.00 s/d jam 11.00 WIB

– Jumat dan Sabtu: jam 8.00 s/d 10.00 WIB

Silahkan datang lebih awal agar dapat antrian lebih awal.sebelum kami hadir di lokasi sudah ada bantuan untuk pendaftaran.

Biaya Persyaratan:
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)

SIM A= Rp80.000
SIM C= Rp75.000
Biaya asuransi: Rp50.000
Biaya tes kesehatan: Rp65.000
Biaya psikotes: Rp75.000

Baca juga: Inilah Daftar Kolam Renang dan Waterboom di Bandung yang Wajib Dikunjungi di Akhir Pekan

Informasi bisa menghubungi call center : 0823 1288 5877.

Itulah jadwal dan lokasi SIM keliling Mingguan edisi 30 September hingga 5 Oktober 2024 di Cimahi, Lembang.

Disclaimer: jadwal dan lokasi SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu.

RELATED ARTICLES

Most Popular