Rabu, Mei 8, 2024
BerandaBisnisPT. AKU DIGITAL INDONESIA Resmi Terdaftar dalam Pengawasan OJK

PT. AKU DIGITAL INDONESIA Resmi Terdaftar dalam Pengawasan OJK

Destinasi Bandung- PT. AKU DIGITAL INDONESIA Resmi Terdaftar dalam Pengawasan OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat memperkuat kerjasama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Terkait hal tersebut dan Siaran PERS yang telah disiarkan oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui media-media nasional, yang dalam surat tersebut tertulis bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan entitas PT. AKU DIGITAL INDONESIA dari daftar
perusahaan ilegal.

PT. AKU DIGITAL INDONESIA secara resmi terdaftar dengan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hal ini juga PT. AKU DIGITAL INDONESIA secara bertahap akan melakukan kembali kegiatan-kegiatan yang terkait rencana atau program dari PT. AKU DIGITAL INDONESIA diantaranya :
 Kembali melakukan kegiatan kegiatan promosi dengan konsep creative marketing.

Dengan rekomendasi dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Merubah kegiatan usaha penjualan mobil seharga Rp. 50,000,000 (lima puluh juta
Rupiah) dalam rangka promosi, dari sistem pengundian menjadi penjualan mobil dengan cash back sebesar 25% dari harga mobil.
 Telah mendaftarkan dan terdaftar pada system Online Single Submission (OSS) di
Badan Koordinasi Penanaman Modal.
 Melakukan pembaharuan situs/website, serta melakukan perkenalan sistem aplikasi yang akan digunakan oleh masyarakat luas dari PT. AKU DIGITAL INDONESIA.

Pembaharauan pada program-program dari PT. AKU DIGITAL INDONESIA yang bisa
memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia seperti ‘AkuJemput’, ‘AkuProperty’,
‘AkuEnergi’, ‘AkuPay” yang akan terintegrasi dalam satu aplikasi dengan nama “AKU” yang nantinya kami perkenalkan melalui media sosial, event, serta media cetak berjaringan, dan
tentunya kegiatan atau program tersebut akan disertakan juga rekomendasi dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui prosedural yang kami jalankan dan sesuai aturan dari Otoritas Jasa Kuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kami bisa menyelesaikan dan masih terus melakukan kewajiban kami seperti membuat perizinan yang sesuai peraturan dan hukum yang berlaku, serta menyelesaikan kewajiban kami kepada konsumen yang sampai saat ini juga akan terus kami
lakukan yang menjadi hak para konsumen dari produk-produk PT. AKU DIGITAL INDONESIA.

Kami juga memiliki banyak harapan bahwa PT. AKU DIGITAL INDONESIA bisa menjadi
perusahaan yang mampu membangkitkan ekonomi masyarakat serta ekonomi bangsa dan negara Indonesia tercinta, ini adalah harapan saya pribadi sebagai General Operational Manager dari PT. AKU DIGITAL INDONESIA juga harapan dari seluruh bagian yang ada di PT.
AKU DIGITAL INDONESIA.

Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang terkait, sehingga kami bisa
melakukan proses dan perjalanan yang amat sangat baik. Sekali lagi mari bangkitkan ekonomi bangsa dan negara Indonesia bersama PT. AKU DIGITAL INDONESIA

RELATED ARTICLES

Most Popular