Destinasi Bandung-Belum reda masalah penghinaan lambang negara, kini penyanyi yang terkenal dengan goyang itik Zaskia Gotik dirundung masalah lagi. Kali ini tentang lagu dangdutnya yang dilarang oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di sejumlah televisi lokal dan radio lokal di Jawa Barat. Meski demikian penyanyi asal Cikarang ini tidak sendirian, sejumlah pedangdut di Tanah Air kini tersandung masalah diantaranya asalah Julia Perez dan Ayu Ting Ting.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menerbitkan surat edaran bernomor 001/KPID JBR/04/2016 tentang Pelarangan dan Pembatasan Siaran Lagu-lagu Dangdut, tertanggal, 11 April 2016.
Berdasarkan surat edaran tersebut, 13 lagu dangdut dilarang disiarkan televisi lokal dan radio lokal di Jawa Barat. Juga 11 lagu dangdut hanya boleh disiarkan pada tengah malam hingga subuh hari atau pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Berikut lagu yang dilarang disiarkan adalah:
1. Julia Perez, judul lagu: Paling Suka 69
2. Mirnawati, judul lagu: Wanita Lubang Buaya
3. Zilva, judul lagu: Simpanan
4. Ade Farla, judul lagu, judul lagu: Hamil Sama Setan
5. Asep Rumpi feat Lia MJ, judul lagu: Mobil Bergoyang
6. Della Puspita, judul lagu: Apa Aja Boleh
7. Tuty Wibowo, judul lagu: Hamil Duluan
8. Rimba Mustika, judul lagu: Mucikari Cinta
9. Zaskia Gotik, judul lagu: Satu Jam Saja
10. Mozza Kirana, judul lagu: Melanggar Hukum
11. Geby Ge, judul lagu: Cowok Oplosan
12. Ellicya, judul lagu: Merem-merem Melek
13. Lolita, judul lagu: Ga Jaman Punya Pacar Satu