Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaBisnisSelamat! Lawson Indonesia Raih Predikat A Sertifikasi Halal dari BPJPH Kemenag RI...

Selamat! Lawson Indonesia Raih Predikat A Sertifikasi Halal dari BPJPH Kemenag RI dan LPPOM MUI

DESTINASI BANDUNG- Sejak awal kehadiran, Lawson Indonesia telah berkomitmen untuk menyediakan produk produk yang berkualitas dan halal, demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya. Seluruh produk yang disediakan komitmen pada halal, agar Masyarakat Indonesia nyaman dan aman untuk mengkonsumsi produk produk unggulan Lawson.

Hal tersebut dibuktikan telah diraihnya sertifikat Halal Lawson Indonesia dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menurut Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf, Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal, sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).

“Alhamdulillah, produk produk halal kami kini telah bersertifikasi oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia. Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan untuk halal, bagi seluruh produk yang dijualnya. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen kami,” sambut Madi pada acara penerimaan sertifikat halal untuk Lawson Indonesia pada Jumat, 16 Juni 2023 di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang Banten.

Disebutkan Madi, sesuai dengan persyaratan seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.

Diharapkan Madi, dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson. “Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyampaikan penghargaan apresiasi atas perolehan sertifikat halal yang diraih Lawson. Diharapkan dengan Sertifikat halal ini, akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.

Menurut Muhammad Aqil Irham, melalui sertifikat halal, ini pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, sehingga dapat merebut kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati, untuk pengakuan atas telah diraihnya sertifikassi halal ini, menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha Lawson. Diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan perkembangan usahanya.

Tentang PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson)*

PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan perusahaan pengelola convenience store asal Jepang yang mengoperasionalkan Lawson di Indonesia. Jumlah toko yang dikelola hingga triwulan pertama 2023 kini mencapai 238 dan tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lawson menawarkan beragam jenis produk makanan siap saji yang hygenies dan halal, diantaranya karaage, tsukune, chicken teriyaki, sandwich, onigiri, aneka jenis oden, beragam bento, dan pilihan minuman.

RELATED ARTICLES

Most Popular