Rabu, Mei 15, 2024
BerandaBeritaPelaku Usaha Hotel dan Restoran Kibarkan Bendera Putih, Ini Permintaan PHRI Jawa...

Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Kibarkan Bendera Putih, Ini Permintaan PHRI Jawa Barat ke Pemerintah

DESTINASIBANDUNG-Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Kibarkan Bendera Putih, Ini Permintaan PHRI Jawa Barat ke Pemerintah. Bencana pandemic Covid 19 sejak bulan Februari tahun 2020 sampai dengan
saat ini belum memberi tanda-tanda kapan akan berakhir.

Sebagai dampak dari pandemic Covid 19, menyebabkan terkaparnya Pengusaha Hotel dan Restoran sebagai akibat dari daya tahan Pengusaha yang telah melakukan pengencangan ikat pinggang secara maksimal bahkan sampai dengan penutupan usaha.

PHRI telah memberikan masukan secara tertulis maupun lisan kepada Pemerintah (tingkat Pusat, Provinsi, dan tembusan kepada Walikota/Bupati se Jawa Barat) maupun Instansi terkait perihal kondisi Pengusaha saat ini, dan tantangan yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

“Kami merasakan bahwa kolaborasi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha
belumlah maksimal dan komunikasi serta koordinasi tidak berjalan seperti yang
diharapkan sebagaimana yang telah kami sampaikan secara lisan maupun
tertulis, ” ujar Ketua PHRI Jawa Barat
Herman Muchtar.

Lebih lanjut Herman mengatakan, dampak dari itu semua, terjadi pemasangan Bendera Putih di Kabupaten Garut, rencana pemasangan Bendera Putih di Kota Bandung, rencana pemasangan Bendera Kuning di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, serta
aspirasi dari BPC PHRI Kota dan Kabupaten se Jawa Barat.

Terkait dengan peristiwa pada tanggal 4 Agustus 2021, jam 13.00 WIB di Jalan Wastukencana (depan Balaikota Bandung), diluar sepengetahuan Organisasi telah terjadi peristiwa “melukai diri” yang dilakukan oleh salah seorang Anggota atas nama Gan Bondilie.

“Setelah kami amati, bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,
adalah atas inisiatif yang bersangkutan sendiri, ” ujar Herman Muchtar.

Tindakan tersebut adalah dampak dari bencana pandemic Covid 19 yang berlarut larut sehingga mengakibatkan terkaparnya Pengusaha khususnya sektor Pariwisata (Hotel dan
Restoran).

Pada tanggal 22 Juli 2021 atas keputusan rapat pleno PHRI Jawa Barat serta
BPC PHRI se Jawa Barat telah memutuskan dan menyampaikan surat Permohonan Kebijakan Pemerintah tentang Penyelamatan, Pemulihan dan Penormalan Ekonomi Pariwisata khususnya Sektor Hotel dan Restoran.

“Kami menyadari di masa pandemic saat ini memberikan dampak yang sangat dirasakan oleh semua pihak baik secara Kesehatan maupun Ekonomi, dan harapan kita semua untuk mendapatkan solusi agar dapat bertahan untuk
melewati masa krisis ini, “pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular