Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaBeritaRidwal Kamil Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Ridwal Kamil Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik

Destinasi Bandung-Terkait dengan hari raya Idul Fitri atau lebaran, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga berlaku bagi PNS Kota Bandung. Aturan ini sebagaimana kebijakan dari pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan larangan.

“Ya seperti saya sampaikan kita akan mengikuti arahan dari pusat. Kalau pusat bilang tidak, ya tidak boleh,” ujarnya di Balai Kota Bandung Sabtu (25/6/2016).

Menurutnya sejumlah PNS memang diberikan fasilitas kendaraan dinas oleh pemerintah darrah setempat. Kendaraan tersebut digunakan sebagai operasional dalam bekerja melayani masyarakat.

Beliau menghimbau untuk tidak digunakan menjadi kepentingan pribadi. Salah satunya mudik ke kampung halaman. Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan akan membuat surat edaran berkaitan dengan hal tersebut.

Rencananya dalam pekan ini surat edaran itu sudah sampai di SKPD dan harus ditaati oleh seluruh bawahannya. “Maka saya akan bikin edaran minggu ini untuk melarang penggunaan kendaraan dinas,” tuturnya.

Ia mengatakan larangan ini tidak boleh dilanggar terutama pada PNS yang memiliki alternatif kendaraan mudik selain mobil dinas. Meski demikian, ia akan mempertimbangkan penggunaan kendaraan dinas kepada PNS golongan menengah ke bawah.

“Tapi mungkin golongan yang memang dia punya alternatif. Kalau memang golongan menengah ke bawah yang motor saya kira kita pikirkan azas keadilannya seperti apa,”pungkasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular