Minggu, Mei 5, 2024
BerandaBeritaSeleksi CASN 2022 Telah Dibuka Pemprov Jabar, Ada 4.751 Formasi Tersedia, Ini...

Seleksi CASN 2022 Telah Dibuka Pemprov Jabar, Ada 4.751 Formasi Tersedia, Ini Informasi Lengkapnya

DESTINASI BANDUNG – Sebanyak 4.571 formasi ASN telah dibuka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Seleksi CASN 2022 oleh Pemprov Jabar ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Adapun formasi CASN 2022 yang telah dibuka Pemprov Jabar adalah sebagai berikut:

Baca juga: Vario dan Scoopy Jadi Primadona di IMOS 2022

1. Jabatan Fungsional Guru: 3.800 formasi

2. Jabatan Fungsional Kesehatan: 731 Formasi

3. Jabatan Fungsional Tenaga: 40 Formasi Teknis Lainnya.

Pendaftaran seleksi ASN 2022 bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Belanja Antirugi dengan Promo Cuan Semua 11.11 dari DatascripMall.ID

Bagi yang berminat bisa segera mengakses link www.sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini adalah persyaratan umum bagi yang ingin mendaftar CASN 2022 untuk formasi Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk
melamar menjadi Pegawai ASN.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca juga: Generasi Happy bersama Tri Hadir di Bandung Hadirkan Brisia Jodie dan Najwa Shihab

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi.

8. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;
dan 1 (satu) Jabatan.

Baca juga: Makin Kompetitif, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Podium Thailand Talent Cup

9. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1
(satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai CASN 2022 bisa langsung menghubungi via chat WA di nomor 0821-2602-8183.

Sumber: Instagram @bkd.jabar, bkd.jabarprov.go.id

RELATED ARTICLES

Most Popular