Senin, Mei 6, 2024
BerandaBisnisPemerintah Tunda Kenaikan Harga Premium

Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Premium

Destinasi Bandung-Pemerintah Tunda Kenaikan Harga Premium. Pemerintah melalui Menteri ESDM Ignasius Jonan yang sore ini baru saja merilis kenaikan harga BBM jenis premium yang semula Rp.6.500 per liter menjadi Rp.7.000 perliter , namun kurang dari satu jam melalui arahan Presiden Jokowi akhirnya menunda kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10/2018).

Rencana kenaikan Premium akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan dan perhitungan dari PT Pertamina (Persero).

“Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,”ujar Jonan.

Sebelumnya, di Bali, Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.

Menurut Jonan, kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.

Jonan pun memberikan alasan di balik keputusan kenaikkan harga BBM beroktan 88 ini. Salah satu pendorongnya adalah kenaikan harga minyak dunia.

RELATED ARTICLES

Most Popular