Minggu, Mei 19, 2024
BerandaBeritaHore! Konser di Kota Bandung Diizinkan di Ruang Terbuka, Berikut Aturannya

Hore! Konser di Kota Bandung Diizinkan di Ruang Terbuka, Berikut Aturannya

DESTINASI BANDUNG-Kabar gembira nih bagi wargi Bandung, pasalnya kini Pemkot Bandung mengizinkan atau perbolehkan bikin pertunjukan konser atau acara seni/musik/dan budaya yang digelar di ruang terbuka atau outdoor di Kota Bandung.

Perihal diizinkannya konser atau acara musik di kota Bandung setelah terbitnya Peraturan Wali Kota nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung nomor 33 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

Dalam Perwal tersebut disebutkan kegiatan aktivitas event dan atau konser seni/musik/budaya hingga meeting, Incentiev, conferencing dan exhibitions di kota Bandung kini boleh digelar kembali.

Baca Juga:Tips Jalan-Jalan ke Bandung dengan Bujet Murah

Dalam pelaksanaan di dalam ruangan atau di luar ruangan diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat.

Ketentuan Event atau konser dalam ruangan di Kota Bandung adalah sebagai berikut:

– Ruangan kapasitas 2000 orang dihadiri paling banyak 500 orang
– Ruangan dengan kapasitas 1000 orang sampai 2000 orang dihadiri paling banyak 400 orang
– Ruangan dengan kapasitas 600 orang sampai 1000 orang dihadiri paling banyak 250 orang.
– Untuk ruangan dengan kapasitas kurang dari 600 orang, paling banyak dihadiri 40 persen dari kapasitas ruangan.

Sedangkan aturan atau batasan jumlah penonton di ruang terbuka adalah:

– Venue dengan luas 15.000 meter persegi paling banyak dihadiri 2.500 orang.
– Venue dengan 10.000 meter persegi paling banyak dihadiri 1.500 orang
– Venue 5.000 meter persegi paling banyak dihadiri 1.000 orang
– Venue 1.000 meter persegi paling banyak dihadiri 500 orang
– Veneu di bawah 1.000 meter persegi paling banyak di hadiri 250 orang.

Baca Juga:20 Tempat Wisata Bandung Terbaru dan Viral Tahun 2022, Cocok untuk Liburan Long Weekend, Salah Satunya Nimo Highland

Sementara untuk latihan seni budaya maksimal 20 orang per sesi dengan kapasitas ruangan minimal untuk 100 orang.

Pengelola fasilitas atau penanggung jawab acara wajib melakukan skrining dengan aplikasi peduli lindungi. Juga panitia, kru dan talent wajib negatif antigen.

RELATED ARTICLES

Most Popular